BANK INDONESIA SEBAGAI BUKTI PENINGGALAN KOLONIAL BELANDA
Kata Kunci:
Bank Indonesia, Peninggalan kolonial BelandaAbstrak
Artikel ini membahas peran Bank Indonesia sebagai bukti peninggalan kolonial Belanda dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan pustaka. Artikel ini terutama membahas latar belakang sejarah Bank Indonesia, dengan penekanan khusus pada pendiriannya sebagai bank sentral sesudah Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. De Javasche Bank, merupakan bank Belanda yang digunkakan untuk bank sirkulasi di Hindia Belanda pada masa kolonial, diangkat sebagai Bank Sentral setelah KMB. Pendiriannya oleh pemerintah Belanda dimaksudkan untuk memperoleh kontrol atas sirkulasi uang dan mendukung perusahaan Belanda di Hindia Belanda. Artikel ini juga membahas perubahan peran Bank Indonesia selama masa pendudukan Jepang, dan Nederlansche Indische Cieciele Adminitrafic (NICA) serta proses nasionalisasi De Javasche Bank pada tahun 1951. Selanjutnya, artikel membahas perkembangan Bank Indonesia setelah nasionalisasi, termasuk penyatuan dengan Bank Negara Indonesia dan perubahan struktur perbankan pada tahun 1968. Disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia merupakan sebuah pencapaian besar dalam mewujudkan otonomi bank sentral di Indonesia. Lebih lanjut, esai ini memberikan analisis mengenai susunan hierarki dan tanggung jawab Bank Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, dengan penekanan khusus pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang berkedudukan di Medan. Artikel tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai visi, misi, dan tujuan strategis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Hal ini menekankan keterlibatan aktif kantor dalam penerapan kebijakan moneter, pengelolaan sistem perbankan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.