SISTEM KEWARGANEGARAAN

Penulis

  • Serlin Ningsi Zebua Universitas Nias
  • Opianus Zendrate Universitas Nias
  • Wibertus Zalukhu Universitas Nias
  • Yosafat Gea Universitas Nias
  • Noverlin Lase Universitas Nias
  • Yarniwan Gulo Universitas Nias
  • Neli Kristin Gulo Universitas Nias
  • Amstrong Harefa Universitas Nias

Kata Kunci:

Kewarganegaraan, Asas-Asas Kewarganegaraan, Warga Negara

Abstrak

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sistem kewarganegaraan. Sistem kewarganegaraan merupakan aspek fundamental dalam pembentukan identitas dan keanggotaan seseorang dalam suatu negara. Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya dinamika globalisasi, migrasi, serta pernikahan campuran yang menimbulkan tantangan terhadap penerapan prinsip kewarganegaraan tunggal maupun ganda di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem kewarganegaraan Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta implikasinya terhadap perlindungan hak warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif, Temuan menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan asas kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran, namun masih terdapat kendala implementatif. Implikasinya, diperlukan penyesuaian regulasi agar sistem kewarganegaraan lebih adaptif terhadap perubahan sosial dan global.

This research was conducted with the aim of understanding the citizenship system. The citizenship system is a fundamental aspect in forming an individual's identity and membership in a country. The background of this study stems from the dynamics of globalization, migration, and mixed marriages, which pose challenges to the application of single or dual citizenship principles in Indonesia. This study aims to analyze Indonesia's citizenship system based on the prevailing laws and regulations and its implications for the protection of citizens' rights. The research method used is a literature study with a normative juridical approach. The findings indicate that Indonesia applies the principle of limited dual citizenship for children from mixed marriages; however, there are still implementation challenges. The implication is that regulatory adjustments are needed so that the citizenship system becomes more adaptive to social and global changes.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30