HAK ASASI MANUSIA DAN KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Kata Kunci:
Hak Asasi Manusia, Kesetaraan Gender, Perspektif IslamAbstrak
Perdebatan mengenai hak asasi manusia dan kesetaraan gender dalam konteks Islam terus menjadi diskursus penting di era kontemporer. Penelitian ini mengkaji bagaimana ajaran Islam memandang HAM dan kesetaraan gender melalui analisis terhadap prinsip-prinsip fundamental dalam al-Qur'an dan hadis. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi konsep al-dharuriyat al-khams sebagai fondasi HAM dalam Islam, serta menganalisis bagaimana konsep keadilan gender dipahami dalam kerangka maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memiliki konsepsi HAM yang komprehensif yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks gender, Islam mengajarkan prinsip kesetaraan fundamental antara laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah, namun mengakui perbedaan fungsional yang dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan dan saling melengkapi. Penelitian ini menemukan bahwa banyak praktik diskriminatif terhadap perempuan yang dianggap Islami sebenarnya berasal dari konstruksi budaya patriarki dan bukan dari esensi ajaran Islam. Diperlukan reinterpretasi kontekstual terhadap teks-teks keagamaan dengan pendekatan maqashid syariah untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam konteks kekinian. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya dialog konstruktif antara tradisi keislaman dengan nilai-nilai universal HAM, serta pentingnya pendekatan yang holistik dalam memahami relasi gender yang adil dan berkeadilan.


