PERBANDINGAN SISTEM PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2019 DAN 2024

Penulis

  • Elida Wardah Universitas Negeri Medan
  • Christin Eva Febiola Simanjuntak Universitas Negeri Medan
  • M. Fahrizal Tanjung Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Demokrasi, Pemilu, Rakyat, Negara

Abstrak

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana rakyat ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengutus perwakilanperwakilan. Sedangkan pemilu merupakan suatu cara dalam memilih seorang wakil yang diutus untuk menjadi bagian dari pemerintahan yang berfungsi menyampaikan aspirasi dan memegang teguh amanat rakyat guna tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Secara umum Pemilu merupakan representasi dari konsep demokrasi yang menjamin kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat, kesetaraan dalam segala hal dan berkeadilan yang harus dilaksanakan oleh pejabat negara. Salah satu ciri Negara Demokrasi adalah implementasinya pemilihan umum berkala dan terjadwal. Itu sebabnya, tidak pemilihan umum tidak ada demokrasi di suatu negara bagian. Jadi, untuk memastikan Kualitas demokrasi suatu negara dapat terjamin dengan adanya pemilihan umum, maka dilaksanakanlah pemilihan umum harus dilakukan secara berkualitas. Pada dasarnya, pemilihan umum adalah terwujudnya fungsi rekrutmen politik yang seharusnya yang ada dalam sistem demokrasi. Jadi secara teoritis bersifat umum Sistem pemilu biasanya mengandung pola pemungutan suara yang memberi kemungkinan bagi pemilih dalam menentukan pilihannya, dalam memilih partai atau kandidat dalam pemilihan umum. Di jantung Soalnya, demokrasi merupakan sistem politik yang tertinggi kekuasaan dipegang oleh rakyat, bukan oleh raja atau bangsawan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30