PERLINDUNGAN HAK CIPTA DIGITAL PADA LITERASI MAHASISWA TERHADAP LISENSI CREATIVE COMMONS DALAM PRODUKSI KONTEN AKADEMIK
Kata Kunci:
Hak Cipta, Lisensi Creative Commons, Literasi Digital, Mahasiswa, PlagiarismAbstrak
Perlindungan hak cipta digital menjadi isu yang semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya di lingkungan akademik. Hak cipta tidak hanya berfungsi untuk melindungi karya kreatif dan inovatif, tetapi juga memberikan insentif bagi pencipta agar terus berkarya. Namun, maraknya plagiarisme dan pelanggaran hak cipta di kalangan mahasiswa masih menjadi tantangan serius yang dapat merugikan reputasi akademik dan integritas institusi pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan hak cipta digital dan penerapan lisensi Creative Commons (CC) dalam produksi konten akademik. Melalui metode studi literatur, penulis menelaah berbagai sumber ilmiah terkait hak cipta, lisensi Creative Commons, dan literasi digital mahasiswa. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa yang belum memahami perbedaan antara hak cipta dan lisensi Creative Commons, serta cara penerapannya dalam karya akademik. Literasi digital yang baik terbukti mampu mendorong kreativitas dan inovasi mahasiswa, misalnya dalam pembuatan video tutorial dan alat peraga edukasi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Penerapan lisensi Creative Commons memberikan kepastian hukum, fleksibilitas, dan transparansi bagi pencipta maupun pengguna karya akademik. Oleh karena itu, edukasi hak cipta dan literasi digital perlu dioptimalkan agar mahasiswa dapat berkontribusi secara positif, kreatif, dan berintegritas dalam dunia akademik serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.