PELANGGARAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB): STUDI KASUS KORUPSI EKS CAMAT MEDAN MAIMUN

Penulis

  • Taufiq Ramadhan Universitas Negeri Medan
  • Arini Maulida Sitepu Universitas Negeri Medan
  • Sri Muallimah Universitas Negeri Medan
  • Tesa Novia Siburian Universitas Negeri Medan
  • Adinda Putri Br Sitepu Universitas Negeri Medan
  • Frita Rohani Manik Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

AUPB, Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi Administratif

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Camat Medan Maimun. AUPB merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, keterbukaan, kepentingan umum, serta profesionalitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder yang relevan dengan hukum administrasi negara dan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eks Camat Medan Maimun telah menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk kepentingan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,2 miliar. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas tidak menyalahgunakan wewenang (detournement de pouvoir), asas kepentingan umum, asas akuntabilitas, asas profesionalitas, dan asas kepastian hukum. Selain berdampak pada kerugian finansial, pelanggaran ini juga menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di tingkat kecamatan serta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal. Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban administratif maupun pidana karena mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan, pembinaan etika jabatan, serta internalisasi nilai-nilai AUPB guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-30