IMPLEMENTASI BPHTB SEBAGAI INSTRUMEN PAJAK DAERAH DALAM PEMENUHAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Kata Kunci:
BPHTB, pajak daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), implementasi, studi pustaka, regulasi, administrasi pajak, kerjasama pemerintah, teknologi informasi, pembangunan regionalAbstrak
Pajak daerah, dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah iuran wajib terutang yang dibayar oleh Wajib Pajak individu atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang. Penelitian ini menyelidiki cara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) digunakan sebagai alat pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Metode yang digunakan adalah penelitian literatur. Data dan informasi dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, laporan pemerintah, dan dokumen resmi terkait kebijakan BPHTB dan kontribusinya terhadap PAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPHTB memiliki peran besar dalam meningkatkan PAD di berbagai daerah di Indonesia. Regulasi yang jelas, sistem administrasi yang efektif, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan wajib pajak memastikan bahwa BPHTB dilaksanakan dengan baik. Namun, ada beberapa masalah, seperti ketidakpatuhan wajib pajak, sosialisasi yang buruk, dan infrastruktur teknologi yang buruk. Studi ini menunjukkan bahwa perbaikan regulasi yang fleksibel dan peningkatan kapasitas manajemen pajak daerah diperlukan serta menggunakan teknologi informasi untuk mengoptimalkan penerimaan BPHTB. Dengan demikian, BPHTB dapat menjadi instrumen yang lebih efektif untuk mendukung keuangan daerah dan mendorong pembangunan regional yang berkelanjutan.