KAJIAN PUSTAKA TANTANGAN BAGI PENGAJAR MUSIK DALAM UPAYA PENINGKATAN POTENSI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS UNTUK MENGHADAPI LINGKUNGAN KERJA INDUSTRI KREATIF YANG INKLUSIF
Kata Kunci:
Inklusif, Guru Musik, Anak Berkebutuhan Khusus, Musik Komersial, Pendidikan Dan Pelatihan MusikAbstrak
Pengajar memiliki peran untuk bertanggung jawab untuk mendidik, mengarahkan dam melatih peserta didik pada jalur pendidikan formal maupun informal dengan tujuan mencapai kompetensi atau kecakapan tertentu pada peserta didik. Kebutuhan belajar siswa pada era pengembangan program hidup berkelanjutan tentu semakin meluas termasuk pada dunia pendidikan musik. Pendidikan musik ditantang untuk memenuhi kebutuhan siswanya tidak hanya pada pengembangan budaya namun mulai merambah ke dunia industri musik yang mengarah pada musik komersial. Musik komersial pada jenis musik yang diproduksi dan dipasarkan dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Selain berkelanjutan dari segi industri ekonomi kreatif, gaya hidup berkelanjutan juga menekankan pada kesempatan pendidikan dan pekerjaan bagi semua pihak tanpa terkecuali termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Lingkungan kerja yang inklusif menjadi tugas bagi banyak sektor termasuk sektor pendidikan formal maupun informal untuk membekali peserta didik pengetahuan tentang lingkungan inklusif di dunia kerja salah satunya di bidang musik. Penemuan mengidentifikasi dan mendeskripsikan diantaranya, 1) Aksesibilitas Pada Lingkungan Industri Musik yang Inklusif, 2) Pendidikan dan Pelatihan Menuju Industri Musik yang Lebih Inklusif, 3) Kesiapan Kompetensi Pengajar Musik di Sektor Pendidikan di Indonesia berdasarkan perspektif nasional maupun internasional.